Pucanglaban, 23 Juli 2021.

Kepala Keluarga terdaftar sebagai Penerima manfaat Bantuan tersebut berbondong – bondong berkumpul di Balaidesa Pucanglaban.  Masing-masing KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp. 300.000,-.

Bantuan Sosial Tunai Tersebut merupakan Bantuan Tahap II yang diberikan oleh Pemerintah di Tahun 2021. Kegiatan Pemberian Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan Perekonomian Warga dalam kondisi Pandemi ini. Untuk melakukan pengambilan bantuan tersebut warga diharuskan membawa surat yang telah dibagikan sebelumnya dari Kantor Pos ke warga yang menerima serta tidak lupa membawa KK dan memakai Masker.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?