(Selasa, 6 Juli 2021, Balai Desa Pucanglaban)

Rembug Stunting Desa Pucanglaban, dalam rangka untuk mempertahankan prestasi desa tanpa stunting. Perlu ditekankan upaya pencegahannya yaitu dengan mengenali apa itu stunting, mengenali apa bahaya stunting dan mengenali bagaimana pencegahannya.

Dengan pemahaman kita terhadap masalah stunting dan kegigihan dalam mengurus/mendidik anak dari mulai hamil (anak masih dalam kandungan) hingga anak berusia 5 tahun, diharapkan prestasi Desa Pucanglaban tanpa stunting.

Pada kegitan rembug stunting Desa Pucanglaban ini dihadiri oleh Bapak pendamping kecamatan, Ketua TP PKK Desa Pucanglaban, Bidan Desa Pucanglaban, Guru Paud dan ibu-ibu kader posyandu, LPM, dan BPD.

Dengan adanya kegiatan rembug stunting ini semoga kedepannya kasus stunting di Indonesia bisa diturunkan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?