Pucanglaban, Senin 8 Februari 2021. Dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan,Pemdes Pucanglaban yang didampingi oleh Bapak Petugas dari Kantor Pos Pucanglaban melaksanakan kegiatan Pembagian, Pendampingan dan Pengawasan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Desa Pucanglaban. Sebanyak 76 Kepala Keluarga terdaftar sebagai Penerima manfaat Bantuan tersebut. Pembagian Bantuan tersebut dilaksanakan di Balaidesa Desa Pucanglaban. Masing-masing KPM menerima bantuan tersebut senilai Rp. 300.000,-.
Bantuan Sosial Tunai Tersebut merupakan Bantuan Tahap II yang diberikan oleh Pemerintah di Tahun 2021. Kegiatan Pemberian Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan Perekonomian Warga dalam kondisi Pandemi ini. Untuk melakukan pengambilan bantuan tersebut warga diharuskan membawa surat yang telah dibagikan sebelumnya dari Kantor Pos ke warga yang menerima serta tidak lupa membawa KK dan memakai Masker.