Pucanglaban, Desa menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Desa tentang pemberian bantuan langsung tunai dana desa maka pada hari Jumat, 9 Juli 2021 kegiatan tersebut sudah di realisasikan, bersama Babinkamtibmas serta Babinsa, acara berjalan dengan tertib dan lancar.
Dalam penyaluran BLT DD bulan Juli ini ada 50 kk penerima sesuai hasil musyawarah yang telah disepakati bersama . Tiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,00 , dalam sambutanya Kepala Desa Pucanglaban, Bapak Maduki menyampaikan,” bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid ini serta memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini, dan di harapkan masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam melaksanakan protokol covid – 19 ini sehingga dapat terhindar dari wabah ini.
Doa kita bersama wabah covid-19 ini semoga segera berakhir dan kita dapat hidup normal seperti dulu lagi.