PUCANGLABAN, Generasi muda merupakan salah satu aset bagi bangsa dalam mewujudkan suatu perubahan dalam segala aspek, mulai dari aspek ekonomi, membantu menangani masalah-masalah kesejahteraan sosial, pengeutan organisasi dan lain sebagainya . Pemuda yang memiliki kemampuan adalah pemuda yang ikut aktif dalam organisasi, sebagai salah satu organisasi pemuda, Karang Taruna mejadi suatu wadah untuk mengembangkan cipta, rasa, karsa dan karya dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam rangka penyelenggaraan program pembinaan kemasyarakatan melalui pembinaan kepemudaan maka diadakannya pembinaan karang taruna Desa, dengan tujuan untuk memahami tentang tata kelola Lembaga KarangTaruna Desa pada Kamis 04 November 2021 telah diadakan di Balaidesa Pucanglaban.
Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Maduki Selaku Kepala Desa Pucanglaban, beliau memberikan motivasi agar para pemuda lebih aktif lagi dalam kegiatan-kegiatan pemuda desa. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh para pemuda desa untuk mengembangkan hal-hal besar dimulai dari berbagai hal kecil. Agar nantinya dapat tercipta pemuda yang kreatif, kompeten dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Disampaikan juga materi Oleh narasumber mengenai Tujuan, mekanisme kerja, program kerja dan keuangan. Tujuan dari karang taruna menumbuhkan para anggota karang taruna yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif dan berkarakter. Meningkatkan kesejahteraan, pengembangan usaha menuju kemandirian dari setiap anggotanya, dan pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi bagi generasi muda. Selain itu karang taruna memiliki program kerja yang telah ditetapkan sesuai dengan potensi, sumber, kemampuan dan kebutuhan dari karang taruna setempat agar tercapai tujuan-tujuan pokok dari karang taruna.
Selain dari acara inti pembinaan karang taruna juga diberikan seragam kepada para anggota sebanyak 45 seragam. Dengan tujuan diadakannya pembinaan karang taruna ini para pemuda dapat menjadi partner yang solid agar memberikan perubahan serta manfaat yang positif bagi para anggota dan masyarakat Desa, sehingga taraf kesejahteraan dan kegiatan kepemudaan di Desa lebih meningkat, serta kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dapat berjalan dengan baik.